pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Percepat Penertiban Aset Tanah, Fokus Sertifikasi HPL di Sejumlah Lokasi Strategis
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat penertiban dan sertifikasi aset tanah milik daerah agar seluruh hak atas tanah dapat tercatat dan terdaftar secara sah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat penyelesaian tanah milik Pemko Pekanbaru yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (11/2/2026), mengatakan, proses penataan dan sertifikasi aset tanah masih berlangsung saat ini. Sebagian bidang tanah telah rampung. Sementara, sebagian lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Ada yang sudah selesai dan ada pula yang masih dalam proses. Intinya, kami akan terus memperbarui data dan menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan, baik organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.
Dalam rapat pada 10 Februari, pemko telah sepakat langkah-langkah percepatan yang akan ditempuh ke depan. Hal ini bertujuan agar seluruh hak atas tanah milik Pemko Pekanbaru dapat terdaftar dengan baik dan memiliki kepastian hukum.
“Sasaran utama kami adalah memastikan seluruh tanah milik pemko teregister dengan baik, termasuk yang belum memiliki sertifikat Hak Pengelolaan (HPL),” ujar Ingot.
Sebagai contoh, konsolidasi tanah di kawasan Jalan 70, depan Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Dari total 70 bidang tanah, sebanyak 52 bidang telah tersertifikasi. Sementara sisanya masih dalam proses identifikasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta langkah penyelesaiannya.
“Kami petakan permasalahannya dimana. Kemudian, kami tentukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikannya,” jelas Ingot.
Selain itu, Kawasan Industri Tenayan (KIT) juga menjadi perhatian. Kawasan tersebut pada prinsipnya telah memiliki peta bidang.
"Tahap selanjutnya adalah peningkatan status menjadi sertifikat tanah Hak Pengelolaan Lahan," ucap Ingot.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aset tanah yang menjadi fokus pembahasan antara lain Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Sukaramai Trade Center (STC), HPL Kawasan Industri Tenayan (KIT), HPL tanah di bawah Jembatan Siak IV, HPL Waduk Tenayan Raya, HPL tanah perkuburan Tionghoa, dan konsolidasi tanah (KT) di Jalan 70. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Kolaborasi Bersama RS Syafira, Pemko Gelar Sunat Massal 100 Anak di HUT ke-242 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menggelar sunatan mas.
Siap Pecahkan Rekor MURI, Pemko Gelar 12.000 ASN Mengaji Tutup Kegiatan HUT ke-242 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar ASN Mengaji di.
Wako Agung Rekomendasikan Program MBG Dilanjutkan dalam Rakernas APEKSI ke-18
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan dukungan.
Wawako Pekanbaru Hadiri Upacara Peringatan Bhayangkara ke-80, Tegaskan Perkuat Sinergitas
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menghadiri .
DPKP Pekanbaru Terjunkan Lima Mobil Pemadam ke Gedung Dinas Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru .
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Walikota Kunjungan Kerja ke DJPb Kanwil Riau
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, menggelar kunjungan k.
.jpeg)






