Kanal

DPRD Pekanbaru Minta Penegak Hukum Usut Peran Korporasi dalam Karhutla

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik hingga hari Sabtu, 10 Oktober 2026. Keputusan penting ini terpaksa diambil lantaran tingkat pencemaran udara di wilayah tersebut telah memburuk dan menyentuh status "Sangat Tidak Sehat". Kabut asap pekat yang diakibatkan oleh masifnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengganggu kesehatan pernapasan warga, tetapi juga lumpuhnya aktivitas pendidikan secara tatap muka di ruang kelas semenjak hari Kamis, 8 Oktober 2026.

Situasi darurat lingkungan ini memantik respons serta sorotan tajam dari jajaran legislatif, salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tekad Abidin. Menurut pandangannya, kebijakan memperpanjang proses belajar secara daring dari rumah merupakan indikator yang sangat jelas mengenai betapa masifnya gangguan bencana asap terhadap ritme kehidupan masyarakat sehari-hari.

Dalam keterangannya, politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyampaikan desakan khusus kepada pimpinan institusi kepolisian yang baru agar lebih agresif dan tanpa kompromi dalam menyeret para pelaku pembakar hutan ke muka hukum, khususnya di kawasan Pulau Sumatera. Tindakan kejahatan lingkungan tersebut dinilai sudah melampaui batas kewajaran karena mendatangkan kerugian masif dan merusak tatanan hidup publik secara luas.

Lebih lanjut, Tekad Abidin menekankan urgensi konsistensi dari aparat penegak hukum agar tidak pandang bulu dalam menghukum para perusak alam. Selama ini, proses peradilan kerap dinilai tumpul ke atas dan belum menyentuh aktor-aktor intelektual di balik layar yang memegang kendali kebijakan di tingkat korporasi. Oleh karena itu, perusahaan atau korporasi yang terbukti areanya terbakar harus dipaksa memikul tanggung jawab hukum secara mutlak, serta diusut hingga tuntas guna menemukan siapa otak di balik bencana tahunan tersebut.

Sementara itu, peralihan metode dari sekolah konvensional ke sistem belajar jarak jauh menuntut adanya pengawasan yang lebih intensif serta kolaborasi yang solid dari berbagai elemen, terutama pihak keluarga di rumah. Kerja sama yang terjalin erat antara Dinas Pendidikan (Disdik), jajaran manajemen sekolah, hingga peran aktif para orang tua atau wali murid menjadi fondasi paling krusial demi menjaga efektivitas kegiatan belajar mengajar darurat ini.

Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah diimbau untuk merancang dan mengoptimalkan mekanisme PJJ agar kualitas materi yang tersampaikan tetap setara dengan efektivitas pembelajaran tatap muka di ruang kelas biasa. Di sisi lain, pemerintah daerah terus menyerukan kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi pergerakan dan aktivitas anak-anaknya selama masa belajar di rumah berlaku. Pihak sekolah juga diharapkan proaktif memantau progres akademik siswa secara berkala, sehingga target pencapaian kurikulum nasional tetap dapat direalisasikan secara maksimal di tengah situasi darurat bencana asap ini.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER