Kanal

DPRD Pekanbaru Aidhil Desak Pemko Tertibkan Tiang FO yang Tidak Sesuai Ketentuan

PEKANBARU – Penataan infrastruktur jaringan internet di Kota Pekanbaru kembali menuai kritik tajam. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mendesak para pengusaha dan penyedia layanan internet (provider) untuk segera menertibkan serta merapikan bentangan kabel fiber optik (FO) dan tiang-tiang penyangganya yang kian semrawut. Kondisi tersebut dinilai bukan hanya merusak estetika lingkungan, melainkan juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Keluhan tersebut mencuat seiring masih maraknya aduan dari masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya. Salah satu persoalan krusial yang disuarakan warga adalah pemancangan tiang jaringan yang dilakukan secara sembarangan tanpa mengindahkan batasan wilayah publik dan privat.

Aidhil mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait keberadaan tiang fiber optik yang ditanam secara sepihak di atas lahan milik warga, bukan di arena fasilitas umum (fasum) sebagaimana mestinya.

"Kami masih menerima laporan dari masyarakat mengenai masalah tiang kabel fiber optik ini. Tiang-tiang tersebut didirikan bukan di areal fasilitas umum, melainkan langsung di kawasan pemukiman warga," ujar Aidhil saat ditemui, Senin (5/10/2026).

Politisi yang menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru ini menjelaskan lebih rinci bahwa aduan konkret salah satunya datang dari kawasan Kecamatan Payung Sekaki. Di wilayah tersebut, warga mengeluhkan berdirinya tiang internet yang memakan area pekarangan rumah pribadi mereka tanpa izin maupun koordinasi yang jelas.

"Di Payung Sekaki ada laporan bahwa tiang internet terpasang tepat di pekarangan rumah warga. Kita dengan tegas meminta pihak provider bertanggung jawab dan segera merapikan bentangan kabel serta memindahkan tiang tersebut," tegasnya.

Menurut Aidhil, praktik pemasangan infrastruktur yang asal-asalan demi mengejar target komersial sangat merugikan masyarakat. Para pemilik provider diimbau tidak hanya berfokus pada perluasan jangkauan pelanggan semata, tetapi juga wajib memperhitungkan aspek keselamatan, kenyamanan, serta keindahan tata kota.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memperluas cakupan pengawasan dan penertiban. Langkah pembersihan kabel semrawut diharapkan tidak hanya terfokus di sepanjang jalan-jalan protokol kota, melainkan menyisir hingga ke pelosok pemukiman dan perumahan padat penduduk.

"Pemerintah kota perlu menyusun agenda pengawasan serta kontrol secara berkala terhadap pemasangan kabel internet di wilayah pemukiman. Penertiban ini penting agar keberadaan kabel-kabel tersebut tidak mengganggu mobilitas harian warga maupun merusak pemandangan kota," pungkasnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER