Cegah Perundungan di Dunia Pendidikan, DPRD Pekanbaru Dorong Pengawasan Menyeluruh

Kamis, 08 Oktober 2026

Pekanbaru - Maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk insiden tragis yang berujung pada kematian pelajar, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Syafri Syarif, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, secara tegas mendesak institusi pendidikan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, untuk meningkatkan sistem pengawasan guna meredam aksi perundungan atau bullying.

Menurut Syafri, pengawasan yang hanya berpusat di ruang kelas tidak lagi memadai. Ia menyarankan agar setiap sekolah segera memasang kamera pengawas atau CCTV di titik-titik strategis yang berpotensi menjadi lokasi perundungan, seperti area lapangan terbuka maupun sudut-sudut lingkungan sekolah lainnya. Keberadaan teknologi ini diharapkan mampu berfungsi sebagai instrumen kontrol yang efektif sekaligus mempercepat deteksi dini apabila terjadi tindakan kekerasan antarsiswa.

Bagi sekolah swasta, Syafri menilai pengadaan fasilitas tersebut bukanlah hal yang sulit. Anggaran pemasangan CCTV dapat dialokasikan melalui dana pembangunan yang lazim dibayarkan oleh orang tua siswa pada awal tahun ajaran. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial agar aktivitas harian anak didik terpantau secara transparan dan akuntabel.

Selain infrastruktur digital, Syafri juga menyoroti peran penting Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Ia meminta instansi tersebut segera memanggil seluruh kepala sekolah guna mengonsolidasikan langkah-langkah strategis pencegahan bullying. Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak buruk kekerasan harus digencarkan secara berkala, misalnya melalui amanat upacara bendera hari Senin atau kegiatan rutin mingguan lainnya, agar pesan tersebut tertanam dengan baik di benak setiap peserta didik.

Di sisi lain, keberanian mental para korban dan saksi memegang peranan vital dalam memutus rantai kekerasan. Syafri mengimbau para pelajar agar tidak merasa gentar atau takut untuk melaporkan tindakan intimidasi yang mereka alami kepada guru. Ia juga mengingatkan pihak tenaga pendidik dan manajemen sekolah agar bersikap terbuka serta tidak berupaya menutup-nutupi insiden kekerasan yang terjadi. Penyelesaian masalah secara internal tanpa penanganan hukum yang transparan justru dikhawatirkan dapat melanggengkan budaya kekerasan dan memicu terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Urgensi pengawasan ketat ini bukan tanpa alasan. Belakangan ini, dunia pendidikan di Pekanbaru diwarnai oleh sejumlah kasus memprihatinkan. Salah satunya dialami oleh seorang siswa SDN 108 Pekanbaru berinisial MAF, di mana keluarganya melaporkan dugaan perundungan yang dikaitkan dengan kematian korban ke Polresta Pekanbaru pada November 2025. Pihak keluarga sempat menyayangkan sikap sekolah yang diduga menyangkal adanya unsur kekerasan, ditambah lambannya progres penyelidikan yang dikeluhkan oleh kuasa hukum korban pada awal 2026.

Kasus serupa juga menimpa Muhammad Fahri, seorang remaja berusia 17 tahun di Pekanbaru yang meninggal dunia pada pertengahan Juli 2026 setelah diduga terlibat perkelahian. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi serius berupa pendarahan otak dan patah tulang leher, yang kemudian mendorong pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau. Bahkan, aparat kepolisian sempat melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Agustus 2026 guna kepentingan autopsi dan pencarian bukti ilmiah.

Deretan peristiwa kelam tersebut menjadi pengingat bahwa sistem keamanan di sekolah harus dibenahi secara menyeluruh sebelum timbul korban jiwa berikutnya. Pihak legislatif berharap sekolah tidak hanya bertindak reaktif setelah musibah terjadi, melainkan proaktif menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.