
PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, H Markarius Anwar, menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kota di ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/3/2026).
Rapat yang dilaksanakan terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.
Wawako Markarius usai menghadiri rapat paripurna mengatakan, ada beberapa masukan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru terkait dengan efektifitas dan efisiensi.
"Kita tadi mendengar pandangan fraksi terkait dengan perubahan struktur organisasi perangkat daerah kita. Dan ada beberapa masukan juga dari kawan-kawan terkait dengan efektifitas dan efisiensi, supaya organisasi perangkat daerah ini bisa baik," ujar Markarius kepada sejumlah media.
Selain masukan, banyak dukungan dari anggota dewan agar pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya.
"Banyak juga dukungan dari kawan-kawan supaya ini bisa berlanjut ke tahapan berikutnya. Dan tentu kita berharap agar perda ini bisa segera disahkan. Sehingga kita bisa menyesuaikan perangkat daerah ini dengan visi misi kepala daerah yang baru. Sehingga kita bisa lebih cepat bergeraknya," kata Markarius.
Dikatakan Wawako Markarius, rapat paripurna yang dilaksanakan berlangsung dengan lancar, dengan pandangan yang telah disampaikan oleh setiap Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru.(Kominfo9/rd3)